Diposting Oleh Ainuddin • 19 Juli 2022

Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN Tahun 2022

thumbnail

PENGUMUMAN

Nomor : 832/UN59/TM.01.00/2022

 Tentang

Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN Tahun 2022


Sehubungan dengan pengumuman hasil Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2022 yang dapat dilihat pada link https://smmptn.utu.ac.id, diberitahukan kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus di Universitas Teuku Umar untuk melakukan pendaftaran ulang sebagai salah satu syarat menjadi mahasiswa Universitas Teuku Umar.

Pendaftaran ulang dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi PMB Universitas Teuku Umar dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Kelengkapan Berkas

Sebelum mengakses laman pendaftaran ulang, calon mahasiswa baru dianjurkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan file berkas pendaftaran ulang yang akan diunggah. Adapun berkas yang harus dipersiapkan calon mahasiswa sebagai berikut :

  1. File Pas Foto terbaru ukuran 3x4 latar belakang warna biru;
  2. File Scan Ijazah/SKHU/Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
  3. File Kartu peserta SMMPTN Asli.
  4. File Scan Kartu Keluarga (KK) Asli.
  5. File Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua Asli.
  6. File Scan Surat Pernyataan Mahasiswa Baru (Lampiran I).
  7. File slip pembayaran/pembelian token listrik bulan terakhir.
  8. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
    • Bagi PNS, Karyawan BUMN/BUMD, atau pegawai perusahaan swasta ditandatangani oleh bendahara instansi atau yang berwenang.
    • Bagi pekerjaan selain yang disebut sebelumnya menggunakan Surat Keterangan Penghasilan dari kepala desa setempat.
  9. File Foto rumah tampak depan seutuhnya, ruang tamu tampak seutuhnya, dan ruang dapur tampak seutuhnya, yang didalam salah satu foto tersebut memperlihatkan calon mahasiswa dan seluruh keluarga yang bersangkutan.
  10. Sebelum melakukan pengisian data, seluruh calon mahasiswa WAJIB memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayahnya masing-masing.

 Tambahan bagi calon penerima KIP-Kuliah

  • File scan Kartu KIP Sekolah (bila ada)
  • File scan Kartu BPJS Kesehatan (bila ada)
  • File scan Kartu PKH/KKS (bila ada)
  • File scan Kartu Pendaftaran KIP Kuliah
  • File scan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah
  • File scan Surat Keterangan Kepemilikan Tempat Tinggal dari Kepala Desa/Lurah
  • File scan Sertifikat/Piagam Penghargaan (bila ada).
  • Surat Pernyataan KIP Kuliah (Lampiran II)
  • Motivation Letter (Lampiran III)

 

B. Tahap Pendaftaran Ulang

Seluruh berkas pada point A disimpan dalam bentuk soft file dengan format file JPG, JPEG, atau PDF dengan ukuran file maksimal 2 MB.

  1. Pendaftaran ulang dilakukan secara daring mulai tanggal 20 - 29 Juli 2022.
  2. Bagi yang tidak melakukan pendaftaran ulang, dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar.
  3. Adapun langkah-langkah pendaftaran ulang sebagai berikut :
    • Membuka laman https://pmb.utu.ac.id/login
    • Masukkan ID Pendaftar (Nomor Peserta/Pendaftaran UTBK-SMMPTN, format XXX-XXX-XXXXXX. Tanda "-" ikut diketik) dan PIN (Tanggal Lahir dengan format : DDMMYYYY) pada kolom yang disediakan. Contoh PIN : “01022003” (tanpa tanda petik) artinya tanggal lahir 01 Februari 2003
    • Klik “Login”, jika nomor pendaftaran valid maka akan muncul Formulir isian pendaftaran ulang;
    • Lengkapi Formulir Pendaftaran Ulang yang terdiri dari :
      • Biodata
      • Berkas Administrasi,
      • Formulir KIP Kuliah (bagi yang mengajukan),
      • Finalisasi Data Pendaftar,
      • Hasil Seleksi,
      • Daftar Ulang.
    • Cetak Bukti Finalisasi Data yang terdapat di bagian Finalisasi Data Pendaftar dan disimpan sebagai bukti valid telah melakukan pendaftaran ulang.

 

 C. Catatan

  1. Kolom yang bertanda bintang merah ( * ) wajib diisi.
  2. Setiap bagian formulir saling berkaitan dan berkelanjutan, bagian yang selanjutnya tidak akan terbuka jika bagian sebelumnya belum berhasil disimpan (lengkap). Bagian formulir pendaftaran selanjutnya tidak terbuka jika ada data dan upload dokumen berbintang merah ( * ) yang belum dilengkapi.
  3. Seluruh calon mahasiswa tidak diperbolehkan datang langsung ke kampus.
  4. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
    • KIP-Kuliah : 0811-6882-280 (Irwandi);
    • Pendaftaran Ulang : 0823-6533-43510 (WhatsApp Official Akademik Rektorat).
  5. Setelah melakukan pendaftaran ulang, seluruh calon mahasiswa diharapkan secara rutin memantau laman utu.ac.id, www.utu.ac.id, akademik.utu.ac.id dan media sosial resmi Akademik Rektorat UTU (@akademik.utu) untuk mendapatkan informasi terbaru.

Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi.

 

Meulaboh, 19 Juli 2022

Wakil Rektor Bidang Akademik,

dto

Dr. Ir. Alfizar, DAA

NIP 196004091985031004

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca user guide (petunjuk) pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!