PENGUMUMAN
Nomor: 3313/DST/UN59/TU.00.01/2026
Tentang
PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU (PKKMB) TAHUN 2026
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru(PKKMB) Tahun 2026, dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa baru, orang tua/wali, panitia, dan sivitas akademika Universitas Teuku Umar beberapa hal sebagai berikut:
A. KETENTUAN UMUM
- Kegiatan PKKMB Tahun 2026 dilaksanakan di Kampus Universitas Teuku Umar pada hari Selasa s.d. Jum’at, tanggal 11 - 14 Agustus 2026;
- Waktu pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 30 WIB s.d. 16.30 WIB;
- Peserta wajib hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum acara dan kegiatan dimulai;
- Bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit akut/kronis agar membawa obat pribadi serta melaporkan kondisinya kepada Panitia PKKMB untuk diberikan tanda khusus. Apabila penyakit kambuh selama kegiatan berlangsung, peserta dapat menghubungi Panitia Kesehatan PKKMB;
- Disarankan untuk tidak membawa kendaraan ke kampus, namun bagi peserta yang harus membawa kenderaan WAJIB memakai helm (kendaraan roda 2).
B. KEWAJIBAN
- Setiap mahasiswa baru DIWAJIBKAN menjadi peserta PKKMB untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 11 - 12 Agustus 2026 di tingkat universitas, dilanjutkan tanggal 13 - 14 Agustus 2026 di tingkat fakultas, dan program studi;
- Peserta WAJIB mengikuti gladi bersih untuk mendapatkan informasi terkait Tata Tertib PKKMB pada tanggal 10 Agustus 2026 di Auditorium UTU GKT U2C Lantai 1 pada jam 09.30 WIB s.d. 12.00 WIB;
- Peserta wajib membawa tas yang berisi tumbler atau botol air minum, serta plastik kresek, danalat Bagi yang beragama Islam membawa sajadah, mukenah (perempuan), dan peci (laki-laki);
- Peserta DIWAJIBKAN sarapan pagi sebelum mengikuti kegiatan PKKMB;
- Peserta WAJIB menjaga etika dan sopan santun;
- Peserta menyiapkan makan siang secara
C. LARANGAN
- Dilarang melakukan kekerasan, pelecehan, perundungan, perpoloncoan, membuli (bullying), menghina, menghasut, serta mengadu domba;
- Dilarang menyebarkan, menghasut, atau memprovokasi melalui isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan);
- Dilarang memakai atribut yang melanggar etika dan aturan perundang-undangan;
- Dilarang membawa dan/atau merokok di dalam area kampus;
- Peserta dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, dan narkoba;
- Peserta dilarang bermain judi online di lingkungan kampus baik pada saat kegiatan maupun di luar kegiatan;
- Apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada poin 1 d. 6, peserta akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Peserta juga dilarang membawa perhiasan/barang berharga pada saat kegiatan, panitia tidak bertanggung jawab bila terjadi kehilangan.
D. KETENTUAN KHUSUS
- Bagi peserta laki-laki;
- Memakai baju putih lengan panjang, celana panjang warna hitam, dan memakai sepatu hitam bertali;
- Dilarang berambut panjang (rambut dipangkas pendek dengan pola 3 - 2 - 1). Bagi yang masih berambut panjang saat kegiatan, panitia akan memberi sanksi.
- Bagipeserta perempuan;
- Memakai baju putih lengan panjang, rok panjang warna hitam, jilbab hitam (bagi muslimah), dan memakai sepatu hitam bertali;
- Dilarang memakai pakaian ketat;
- Dilarang memakai sepatu hak
E. PENUTUP
- Seluruh peserta akan diberikan SERTIFIKAT sebagai salah satu syarat untuk mengikuti sidang akhir (sidang skripsi) dengan ketentuan telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mematuhi peraturan dan tata tertib PKKMB;
- Bagi peserta PKKMB yang melanggar ketentuan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dikenakan sanksi tidak diberikan Sertifikat PKKMB Tahun 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Meulaboh, 1 Agustus 2026
Rektor,
Ttd
Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd
NIP.197411251999031002
Lampiran: