Diposting Oleh Ferawilyanti, S.E., M.M.. • 8 Agustus 2026

PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS TEUKU UMAR JALUR AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI (ADIK) TAHUN 2026

thumbnail

PENGUMUMAN

Nomor : 2297/DST/UN59/TU.00.01/2026      

 Tentang

PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU

UNIVERSITAS TEUKU UMAR

JALUR AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI (ADIK) TAHUN 2026

Berdasarkan Pengumuman Lulus Seleksi Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Tahun 2026, yang dilaksanakan oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, maka bagi siswa yang dinyatakan lulus seleksi Beasiswa ADik Tahun 2026 sebagai calon mahasiswa di Universitas Teuku Umar WAJIB melakukan pendaftaran ulang secara daring (online) mulai tanggal 2 s.d  12 Juli 2026  dengan cara sebagai berikut:

A. Menyiapkan Kelengkapan Berkas

Sebelum melakukan pendaftaran ulang, setiap calon mahasiswa baru harus memastikan Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tempat tanggal lahir telah sesuai antara Kartu Keluarga (KK), Ijazah SMA/Sederajat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran. Pengisian data harus berdasarkan dokumen resmi yang diakui negara, diantaranya: KK, KTP, Ijazah, serta dianjurkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan file berkas pendaftaran ulang yang akan diunggah.

Adapun berkas pendaftaran ulang yang harus dipersiapkan sebagai berikut :

  1. File digital Ijazah/ Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli/ Surat Keterangan Siswa Kelas 12 bagi lulusan SLTA/Sederajat tahun 2026;
  2. File Pas Foto digital terbaru latar belakang warna biru (foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi);
  3. File digital KartuKeluarga (KK) Asli;
  4. File digital Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orangtua Asli;
  5. File digital Kartu Tanda Penduduk (KTP) Siswa Asli (bila ada);
  6. File Scan Surat Pernyataan Mahasiswa Baru (dapatkan filenya di laman:https://l1nk.dev/ogu4zgi.
  7. Join ke Group WA hanya bagi calon mahasiswa yang telah mendaftar kuliah jalur ADik di UTU tahun 2026, untuk mendapatkan informasi lanjut ke tahap wawancara melalui link berikut: https://chat.whatsapp.com/DE1QEBnBqwFFyDzzBtLpGS

B. Tahap Pendaftaran Ulang 

  1. Seluruh berkas pada point A di-scandan disimpan dalam bentuk soft file dengan format file JPG, JPEG, atau PDF dengan ukuran file maksimal 2 MB.
  2. Adapun langkah-langkah pengisian data pendaftaran ulang sebagai berikut:
    1. Membuka laman https://pmb.utu.ac.id/login
    2. Masukkan ID Pendaftardan PIN

ID Pendaftar adalah Nomor Pendaftaran ADik

PIN adalah Tanggal Lahir (format : DDMMYYYY)

Klik Login”

Jika nomor pendaftaran valid maka akan muncul formulir isian pendaftaran ulang

3. Lengkapi Formulir Pendaftaran Ulang yang terdiri dari :

  1. Biodata
  2. Berkas Administrasi
  3. KIP Kuliah (Lewati)
  4. Pengumpulan Data (ceklis permanen data)
    • Klik kotak kecil (ceklis) sebagai persetujuan bahwa data yang diisikan telah benar dan dapat dipertanggung jawabkan, kemudian klik “KUMPULKAN DATA”, akan muncul peringatan bahwa data tidak dapat diubah lagi, jika yakin klik “OK”
    • Cetak Formulir Pendaftaranyang terdapat di Bagian Pengumpulan Data dan disimpan sebagai bukti valid telah melakukan pendaftaran ulang;
  5. Hasil Seleksi, dan
  6. Daftar Ulang.

 C. INFORMASI LAINNYA

  1. Bagi calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar;
  2. Setiap calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan/atau tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan dirisebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar;
  3. Calon mahasiswa tidak dibenarkan pindah Fakultas dan Program Studi setelah kelulusan;
  4. Setelah melakukan pendaftaran ulang, seluruh calon mahasiswa diharapkan secara rutin memantau laman utu.ac.id, dan pmb.utu.ac.id pada akun masing-masing peserta, dan media sosial resmi Universitas Teuku Umar untuk mendapatkan informasi terbaru;
  5. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
  6. Pendaftaran Ulang:

0852-7792-0464 (Ibu Lia)

0811-6882-280 (Bapak Irwandi) 

Demikian disampaikan untuk dapat diketahui. 

 

Aceh Barat, 29 Juni 2026

Rektor, 

Ttd 

Prof. Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si

NIP 196412311986091001

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!