Diposting Oleh Ferawilyanti, S.E., M.M.. • 31 March 2026

DAFTAR ULANG JALUR SNBP 2026

thumbnail

PENGUMUMAN

Nomor : 361/DST/UN59/TU.00.01/2026 

Tentang

JADWAL DAN TATA CARA PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU

UNIVERSITAS TEUKU UMAR JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) TAHUN AKADEMIK 2026/2027

 

Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada tanggal 31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Teuku Umar WAJIB melakukan pendaftaran ulang secara daring (online) mulai tanggal 3 s.d 10 April 2025  dengan cara sebagai berikut:

 

  1. Menyiapkan Kelengkapan Berkas

Sebelum melakukan pendaftaran ulang, setiap calon mahasiswa baru harus memastikan Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tempat tanggal lahir telah sesuai antara Kartu Keluarga (KK), Ijazah SMA/Sederajat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran. Pengisian data harus berdasarkan dokumen resmi yang diakui negara, diantaranya: KK, KTP, Ijazah, dan Akta Kelahiran, serta dianjurkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan file berkas pendaftaran ulang yang akan diunggah.

Adapun berkas pendaftaran ulang yang harus dipersiapkan sebagai berikut :

  1. Surat Keterangan yang menyatakan sebagai Siswa kelas XII SMA/SMK/MA pada tahun 2026 dan sedang mengikuti Proses Kelulusan SMA/SMK/MA yang pada saatnya nanti akan diganti dengan bukti kelulusan resmi.
    Apabila nantinya yang bersangkutan dinyatakan TIDAK LULUS SMA/SMK/MA maka statusnya sebagai mahasiswa Universitas Teuku Umar dinyatakan BATAL. sedangkan bagi lulusan tahun 2024 dan 2025 menggunakan ijazah SMA/sederajat.
  2. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 mengenakan kemeja putih polos (bukan baju seragam sekolah) dengan sikap formal dan menggunakan latar belakang berwarna biru
  3. File Kartu peserta SNBP Asli.
  4. File Scan Kartu Keluarga (KK) Asli.
  5. File Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orangtua Asli dan Siswa (bila ada), file digabungkan.
  6. File Scan Surat Pernyataan Mahasiswa Baru (dapatkan filenya di laman: https://drive.google.com/drive/folders/1aUEG3xTrEeGIcXZGnCPSEROprWUkgg4s?usp=drive_link.
  7. File slip pembayaran/pembelian token listrik bulan terakhir, atau keterangan sumber listrik dari PLN/Institusi pemberi subsidi bagi yang tidak bayar listrik.
  8. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orangtua:
    • Bagi PNS, Karyawan BUMN/BUMD, atau pegawai perusahaan swasta ditandatangani oleh bendahara instansi atau yang berwenang.
    • Bagi pekerjaan selain yang disebut sebelumnya menggunakan Surat Keterangan Penghasilan dari kepala desa setempat.
  1. File Foto rumah orang tua tampak depan seutuhnya, ruang tamu, dan ruang dapur, yang di dalam salah satu foto tersebut memperlihatkan calon mahasiswa dan seluruh keluarga yang bersangkutan.

Tambahan bagi calon penerima KIP-Kuliah

  1. Surat Pernyataan KIP Kuliah (format terlampir)
  2. Surat keterangan tidak mampu dari kepala desa.
  3. Surat keterangan kepemilikan rumah (yang menyatakan bahwa rumah adalah milik sendiri, sewa, atau menumpang) yang dikeluarkan dari kepala desa.
  4. File Kartu Pendaftaran KIP Kuliah.
  5. Sertifikat atau Piagam Penghargaan (bila ada).
  6. Motivation Letter (format terlampir).
  7. File Kartu PKH (bila ada).
  8. Join ke Group WA hanya bagi calon mahasiswa yang telah mendaftar KIP Kuliah UTU, untuk mendapatkan informasi lanjut ke tahap wawancara melalui link berikut: https://chat.whatsapp.com/Dj6C6YU7F1oGpEUfRQemyH?mode=gi_t
  9. Lampiran format (untuk poin 1,2, 6, dapat diunduh pada; https://drive.google.com/drive/folders/1aUEG3xTrEeGIcXZGnCPSEROprWUkgg4s?usp=drive_link.

B. Tahap Pendaftaran Ulang

  1. Seluruh berkas pada point A di-scan dan disimpan dalam bentuk soft file dengan format file JPG, JPEG, atau PDF dengan ukuran file maksimal 2 MB.
  2. Adapun langkah-langkah pengisian data pendaftaran ulang sebagai berikut:
    • Membuka laman https://pmb.utu.ac.id/login
    • Masukkan ID Pendaftar dan PIN
      • ID Pendaftar adalah Nomor Pendaftaran SNBP
      • PIN adalah Tanggal Lahir (format : DDMMYYYY)
    • Klik “Login”
      • Jika nomor pendaftaran valid maka akan muncul formulir isian pendaftaran ulang
    • Lengkapi Formulir Pendaftaran Ulang yang terdiri dari :
      1. Biodata
      2. Berkas Administrasi
      3. KIP Kuliah (bagi yang mengajukan)
      4. Pengumpulan Data (ceklis permanen data)
        • Klik kotak kecil (ceklis) sebagai persetujuan bahwa data yang diisikan telah benar dan dapat dipertanggung jawabkan, kemudian klik “KUMPULKAN DATA”, akan muncul peringatan bahwa data tidak dapat diubah lagi, jika yakin klik “OK”
        • Cetak Formulir Pendaftaran yang terdapat di Bagian Pengumpulan Data dan disimpan sebagai bukti valid telah melakukan pendaftaran ulang;
      5. Hasil Seleksi, dan
      6. Daftar Ulang.

 C. TANGGAL PENTING PENDAFTARAN ULANG

No

Kegiatan

Tanggal

Keterangan

1.       

Pengisian Data dan Kelengkapan Berkas

3 – 10 April 2026

https://pmb.utu.ac.id/login

2.       

Verifikasi berkas oleh tim verifikator

11–17 April 2026

Tim Verifikasi akan menghubungi apabila ada kekurangan atau kesalahan data dan dokumen yang diupload oleh calon mahasiswa

3.       

Pengumuman UKT

21 April 2026

Nilai UKT akan terbit pada akun PMB UTU masing-masing calon mahasiswa, pengumuman juga dapat dilihat pada masing-masing akun menu: Informasi -Pengumuman

4.       

Masa Sanggah UKT

22 -23 April 2026

Tata cara sanggah akan disampaikan pada pengumuman berikutnya

5.       

Pembayaran UKT

21 – 29 April 2026

Tata cara pembayaran UKT akan disampaikan pada pengumuman berikutnya

 D. INFORMASI LAINNYA

  1. Bagi calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar.
  2. Setiap calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan/atau tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar.
  3. Calon mahasiswa tidak dibenarkan pindah Fakultas dan Program Studi setelah kelulusan.
  4. Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP Kuliah (KIP-K), mekanisme seleksi dan pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian di laman https://utu.ac.id/layanan/beasiswa/
  5. Penetapan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan tata cara pembayaran akan diumumkan kemudian.
  6. Setelah melakukan pendaftaran ulang, seluruh calon mahasiswa diharapkan secara rutin memantau laman utu.ac.id, dan pmb.utu.ac.id pada akun masing-masing peserta, dan media sosial resmi Universitas Teuku Umar untuk mendapatkan informasi terbaru.
  7. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
    1. KIP-Kuliah :
      • 0811-6882-280 (Bapak Irwandi);
      • 0812-6996-769 (Bapak Edo)
    2. Pendaftaran Ulang :
      • 0822-2332-2068 (Ibu Asma)
      • 0813-6045-5209 (Bapak Arfis)
      • 0852-7792-0464 (Ibu Lia)

 Demikian disampaikan untuk dapat diketahui.

 

Aceh Barat, 31 Maret 2026

Rektor,

 ttd

Prof. Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si

NIP 196412311986091001

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!