PENGUMUMAN
3122/UN59/KM.01.01/2025
tentang
Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025, dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa baru, orang tua/wali, panitia, dan sivitas akademika Universitas Teuku Umar beberapa hal sebagai berikut:
A. KETENTUAN UMUM
- Kegiatan PKKMB Tahun 2025 dilaksanakan di Kampus Universitas Teuku Umar pada hari selasa - kamis, tanggal 12 - 14 Agustus 2025.
- Waktu pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
- Bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit akut/kronis, jangan lupa membawa obat pribadi dan melaporkan serta menghadap Panitia PKKMB untuk diberikan tanda khusus dan jika ada yang mengalami kambuh saat berkegiatan maka bisa menghubungi panitia Kesehatan
- Disarankan untuk tidak membawa kederaan ke kampus, namun bagi peserta yang harus membawa kenderaan WAJIB memakai helm (kenderaan roda 2).
B. KENTENTUAN KEWAJIBAN
- Setiap mahasiswa baru DIWAJIBKAN menjadi peserta PKKMB untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan mulai dari tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
- Peserta WAJIB mengikuti gladi bersih untuk mendapatkan informasi terkait Tata Tertib PKKMB pada tanggal 10 Agustus 2025 di Auditorium GKT pada jam 09.00 s.d selesai, dengan berpakaian bebas , sopan dan rapi (Laki-Laki: Celana panjang, Baju kemeja berkerah; Perempuan: berpakaian bebas, sopan dan rapi) dan menggunakan sepatu.
- Peserta wajib membawa tas yang di dalamnya berisi tumbler/ botol air minum, plastik kresek. Bagi yang beragama Islam membawa sajadah, mukenah (perempuan), dan peci (laki-laki).
- Peserta DIWAJIBKAN sarapan pagi sebelum mengikuti kegiatan
- Peserta wajib menjaga etika dan sopan
C. KETENTUAN LARANGAN
- Dilarang melakukan kekerasan, perundungan, perpoloncoan, membuli (bullying), menghina, menghasut, serta mengadu domba.
- Dilarang memakai atribut yang melanggar etika dan aturan perundang-undangan.
- Dilarangmerokok di dalam area
- Peserta dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, dan
- Peserta dilarang bermain judi online di lingkungan kampus baik pada saat kegiatan maupun di luar kegiatan dan apabila kedapatan makan akan ditindak secara hukum yang berlaku.
- Peserta dilarang membawa perhiasan/barang berharga pada saat kegiatan, panitia tidak bertanggung jawab bila terjadi kehilangan.
D. KETENTUAN KHUSUS
- Bagi peserta laki-laki:
- Memakai baju putih lengan panjang, celana panjang warna hitam, dan memakai sepatu (disarankan yang bertali)
- Dilarang berambut panjang (rambut dipangkas pendek dengan pola 3 - 2 -1. Bagi yang masih berambut panjang saat kegiatan, panitia akan memberi sanksi.
- Bagi peserta perempuan ;
- Memakaibaju putih lengan panjang, rok panjang warna hitam, dan memakai sepatu (disarankan yang bertali)
- Dilarang memakai pakaian ketat
- Dilarang memakai sepatu hak tinggi
E. PENUTUP
- Seluruh peserta akan diberikan SERTIFIKAT sebagai salah satu syarat untuk mengikuti sidang akhir (sidang skripsi) dengan ketentuan telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mematuhi peraturan dan tata tertib PKKMB.
- Bagi peserta PKKMB yang melanggar ketentuan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dikenakan sanksi tidak diberikan Sertifikat PKKMB Tahun 2025.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Meulaboh, 4 Agustus 2025
Rektor,
Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si
NIP 196412311986091001
Lampiran: