Diposting Oleh Ferawilyanti, S.E., M.M.. • 17 July 2025
PENGUMUMAN
Nomor: 2917/UN59/TU.00.01/2025
Tentang
PENETAPAN DAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) BAGI MAHASISWA BARU JALUR SMM PTN-BARAT TAHUN AKADEMIK 2025/2026
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) tahun 2025, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2. Informasi Bagi Pendaftar KIP Kuliah Jalur SMM PTN-Barat 2025
Calon mahasiswa yang mendaftar KIP-K jalur SMM PTN-Barat 2025 juga membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi prodi yang dikenakan IPI, apabila hasil seleksi pendaftar dinyatakan lulus KIP-K, maka UKT dan IPI akan dikembalikan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang ditetapkan.
3. Tanggal Penting
Setelah melakukan pembayaran UKT, kepada mahasiswa baru untuk dapat memperhatikan tanggal penting berikut ini:
Uraian |
Tanggal |
Pembayaran UKT dan IPI |
21-27 Juli 2025 |
Penetapan Nomor Induk mahasiswa (NIM) |
1 Agustus 2025 |
Silaturahmi Mahasiswa Baru (SIMBA) |
12-14 Agustus 2025 |
Batas Pengisian KRS Mahasiswa Baru |
15 Agustus 2025 |
Hari Pertama Kuliah |
18 Agustus 2025 |
Bagi calon mahasiswa baru yang tidak membayar UKT hingga berakhirnya batas waktu yang ditentukan dalam pengumuman ini, maka status calon mahasiswa tersebut dinyatakan gugur/mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Teuku Umar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Aceh Barat,16 Juli 2025
Rektor,
Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si
NIP. 196412311986091001
Lampiran: