Diposting Oleh Ferawilyanti, S.E., M.M.. • 1 July 2025
PENGUMUMAN
Nomor: 244/UN59/TU.00.01/2025
Tentang
HASIL BANDING UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) BAGI CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) TAHUN 2025
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 467/UN59/KU.00.01/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Penetapan Hasil Banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru jalur SNBP 2025, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya
Aceh Barat, 30 Juni 2025
Rektor,
Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si
NIP. 196412311986091001
Lampiran: