Diposting Oleh Ainuddin • 12 August 2024

Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) Mahasiswa Baru Periode 2024/2025 Ganjil

thumbnail

PENGUMUMAN

Nomor: 706/UN59/TU.00.01/2024

Tentang

NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) DAN KARTU RENCANA STUDI (KRS) MAHASISWA BARU PERIODE 2024/2025 GANJIL


Sehubungan dengan telah selesainya seluruh proses pendaftaran ulang calon mahasiswa baru periode 2024/2025 Ganjil, dan akan dimulainya proses perkuliahan pada 19 Agustus 2024, perlu disampaikan beberap hal sebagai berikut:

  1. Bagi mahasiswa baru Jalur SNBP, SNBT, SMM PTN-Barat, Mandiri UTU, dan ADik yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di akun PMB masing-masing.
  2. Bagi yang sudah mendapatkan NIM dapat login ke akun PINTOE dengan cara sebagai berikut:
    1. Mengakses link PINTOE: utu.ac.id;
    2. Pada kolom Email/akun pengguna isikan NIM, Pada kolom Password isikan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD, kemudian klik “Login”;
    3. Jika proses login berhasil akan muncul laman konfirmasi email, pastikan email yang tertera sesuai dan dapat diakses, selanjutnya klik kotak ceklis dan klik “Lanjutkan”.
    4. Muncul laman pemberitahuan bahwa link verifikasi telah dikirim ke email, silahkan buka email dan cek kotak masuk, kemudian klik link yang tertera untuk melakukan verifikasi.
    5. Kembali ke laman PINTOE dan klik “Lewati”, muncul pemberitahuan bahwa PINTOE dapat diakses dengan akun email yang telah diverifikasi, klik saja “OK”, kemudian muncul laman untuk mengganti kata sandi;
    6. Lakukan penggantian kata sandi.
  3. Jika sudah mengikuti petunjuk di nomor 2 namun masih mengalami kendala dalam proses login ke PINTOE silahkan konfirmasi ke program studi masing-masing (kontak terlampir).
  4. Pastikan kerahasiaan akun PINTOE masing-masing agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  5. DIWAJIBKAN untuk melakukan pemeriksaan ulang dan melengkapi biodata yang terdapat di PINTOE, terutama Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, NISN, serta NIK harus sesuai dengan KTP, Ijazah SMA, KK, dan Akta Kelahiran. Kesalahan data pokok di PINTOE dapat mengakibatkan status mahasiswa tidak terbaca di PDDikti dan menjadi kendala dalam pencetakan ijazah nantinya.
  6. Foto profil di akun PINTOE menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna biru. Foto profil tersebut nantinya yang akan menjadi foto di E-KTM yang dapat diakses melalui akun PINTOE masing-masing pada menu “Aksi”.
  7. Mahasiswa baru tidak perlu melakukan pengisian KRS secara mandiri, karena KRS semester 1 akan dipaketkan oleh operator program studi. Sesuai Kalender Akademik T.A. 2024/2025 batas pemaketan KRS mahasiswa baru adalah tanggal 16 Agustus 2024. Jika setelah tanggal tersebut masih ada KRS yang belum terisi atau masih bentrok, silahkan konfirmasi ke program studi masing-masing (kontak terlampir).

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

Meulaboh, 12 Agustus 2024

Rektor,

dto

Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si

NIP 196412311986091001

 

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!