Diposting Oleh Ainuddin • 13 Juni 2024

Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SNBT Tahun 2024

thumbnail

PENGUMUMAN

Nomor : 1573/UN59/TU.00.01/2024

 Tentang

PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS TEUKU UMAR JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) TAHUN 2024

Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tanggal 13 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbudristek, bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar WAJIB melakukan pendaftaran ulang secara daring (online) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

AMenyiapkan Kelengkapan Berkas

Sebelum melakukan pendaftaran ulang, setiap calon mahasiswa baru harus memastikan Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tempat tanggal lahir telah sesuai antara Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan Ijazah SMA/Sederajat. Sebelum mengakses laman pendaftaran ulang, dianjurkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan file berkas pendaftaran ulang yang akan diunggah.

Masing-masing berkas yang tercantum dibawah ini di-scan yang jelas dan rapi, kemudian disimpan dalam bentuk soft file dengan format file JPG, JPEG, atau PDF dengan ukuran file maksimal 2 MB.

Adapun berkas pendaftaran ulang yang harus dipersiapkan sebagai berikut :

  1. File Scan Nilai Rapor 5 semester terakhir.
  2. File Pas Foto terbaru latar belakang warna biru (foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi).
  3. File Scan Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli atau Surat Keterangan Pelajar dari Sekolah (untuk siswa SMA/Sederajat lulusan tahun 2024).
  4. File Scan Ijazah SMA/Sederajat (untuk siswa lulusan tahun 2022 dan 2023).
  5. File Kartu peserta SNBT Asli.
  6. File Scan Kartu Keluarga (KK) Asli.
  7. File Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orangtua Asli.
  8. File Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Siswa (bila ada)
  9. File Scan Surat Pernyataan Mahasiswa Baru (unduh filenya di link: https://s.id/lampirandaftarulang).
  10. File slip pembayaran/pembelian token listrik bulan terakhir, atau keterangan sumber listrik dari PLN/Institusi pemberi subsidi bagi yang tidak bayar listrik.
  11. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orangtua:
    • Bagi PNS, Karyawan BUMN/BUMD, atau pegawai perusahaan swasta ditandatangani oleh bendahara instansi atau yang berwenang.
    • Bagi pekerjaan selain yang disebut sebelumnya menggunakan Surat Keterangan Penghasilan dari kepala desa setempat.
  12. File foto ruang tamu, dapur, dan rumah tampak depan seutuhnya beserta dengan calon mahasiswa dan seluruh keluarga yang bersangkutan,

 Berkas tambahan bagi pendaftar KIP-Kuliah

  1. Surat Pernyataan KIP Kuliah (unduh filenya di link: https://s.id/lampirandaftarulang).
  2. Motivation Letter (contohnya di link: https://s.id/lampirandaftarulang).
  3. Surat keterangan tidak mampu dari kepala desa.
  4. Surat keterangan kepemilikan rumah (milik sendiri, sewa, atau menumpang) dari kepala desa.
  5. File Kartu Pendaftaran KIP Kuliah.
  6. Sertifikat atau Piagam Penghargaan (bila ada).
  7. File Kartu PKH (bila ada).

B. Tahap Pendaftaran Ulang

  1.  Adapun langkah-langkah pengisian data pendaftaran ulang sebagai berikut:
    1. Membuka laman https://pmb.utu.ac.id/login
    2. Masukkan ID Pendaftar dan PIN
      • ID Pendaftar adalah Nomor Pendaftaran SNBT
      • PIN adalah Tanggal Lahir (format : DDMMYYYY)
    3. Klik “Login”, Jika nomor pendaftaran valid maka akan muncul formulir isian pendaftaran ulang.
    4. Lengkapi Formulir Pendaftaran Ulang yang terdiri dari :
      • Biodata
      • Berkas Administrasi
      • KIP Kuliah (bagi yang mengajukan)
      • Pengumpulan Data
      • Hasil Seleksi, dan
      • Daftar Ulang.
  2. Pengisian formulir dilakukan berurut dari bagian atas ke bawah, contoh Bagian Berkas Administrasi tidak akan terbuka jika bagian sebelumnya (Biodata) belum lengkap yang ditandai dengan tanda ceklis (√), begitu juga dengan bagian Pengumpulan Data tidak mau terbuka jika bagian yang sebelumnya (Berkas Administrasi) belum diisi lengkap atau tertanda ceklis (√).
  3. Pada bagian Pengumpulan Data, klik kotak kecil untuk memberikan tanda ceklis (√) sebagai persetujuan bahwa data yang diisikan telah benar dan dapat dipertanggung jawabkan, kemudian klik “KUMPULKAN DATA”, akan muncul peringatan bahwa data tidak dapat diubah lagi, jika yakin klik “OK”.
  4. Berkas pendaftaran ulang dapat diverifikasi oleh tim verifikator setelah semua bagian terceklis (kecuali bagian daftar ulang memang tidak ada tanda ceklis).

C. JADWAL KEGIATAN

Tanggal

Kegiatan

Tempat

15-30 Juni 2024

Pendaftaran Ulang

https://pmb.utu.ac.id/login

Verifikasi Berkas

oleh Tim Verifikator

3-7 Juli 2024

Wawancara Pendaftar KIP Kuliah

Aplikasi Zoom

22 Juli 2024

Pengumuman Penerima KIP Kuliah

pmb.utu.ac.id dan https://utu.ac.id/

22 Juli – 4 Agustus 2024

Penetapan dan Pembayaran UKT

 

13-15 Agustus 2024

Silaturahmi Mahasiswa Baru (SIMBA)

diinformasikan kemudian

19 Agustus 2024

Hari Pertama Kuliah

 

 

D. INFORMASI LAINNYA

  1. Wawancara calon penerima KIP Kuliah dilakukan secara daring melalui Aplikasi Zoom,
  1. Peserta KIP Kuliah wajib bergabung ke WAG melalui tautan ini : https://s.id/grupKIPKSNBT2024 atau https://s.id/beasiswaUTU
  2. Bagi calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar.
  3. Setiap calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan/atau tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar.
  4. Penetapan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), tata cara pembayaran, dan informasi Akademik lainnya akan disampaikan melalui laman dan media sosial resmi Universitas Teuku Umar, yaitu :

Seluruh calon mahasiswa diharapkan secara rutin memantau laman dan media sosial resmi Universitas Teuku Umar untuk mendapatkan informasi terbaru.

  1. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
    • KIP-Kuliah : 0811-6882-280 (Irwandi);
    • Pendaftaran Ulang : 0823-6533-43510 (WA Akademik Rektorat); 0813-6045-5209 (Arfis)

Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi.

 

Aceh Barat, 12 Juni 2024

Rektor,

dto

Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si

NIP 196412311986091001

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!