Diposting Oleh Ferawilyanti, S.E., M.M.. • 4 Juli 2025
PENGUMUMAN
Nomor: 2397/UN59/TU.00.01/2025
Tentang
PENETAPAN DAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) BAGI MAHASISWA BARU JALUR SNBT TAHUN AKADEMIK 2025/2026
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tesi (SNBT) tahun 2025, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
2. Pengajuan Banding UKT
Calon Mahasiswa yang merasa keberatan dengan UKT yang ditetapkan, dapat mengajukan banding UKT melalui link https://forms.gle/2hJ3aRaQVwrieaZ79 mulai tanggal 9 sd 10 Juli 2025, dengan cara:
Mengajukan surat permohonan banding/keringanan UKT yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan calon mahasiswa dengan melampirkan dokumen dalam bentuk salinan (berkas dijadikan 1 file) sebagai berikut:
Kelompok UKT yang dapat diajukan banding adalah sebagai berikut:
No |
Kelompok UKT |
1. |
Rp 5.000.000- |
2. |
Rp 3.500.000,- |
3. |
Rp 2.400.000,- |
Setelah melakukan pembayaran UKT, maka kepada mahasiswa baru untuk dapat memperhatikan tanggal penting berikut ini:
Uraian |
Tanggal |
Penetapan Nomor Induk mahasiswa (NIM) |
1 Agustus 2025 |
Silaturahmi Mahasiswa Baru (SIMBA) |
12-14 Agustus 2025 |
Batas Pengisian KRS Mahasiswa Baru |
15 Agustus 2025 |
Hari Pertama Kuliah |
18 Agustus 2025 |
Bagi calon mahasiswa baru yang tidak membayar UKT hingga berakhirnya batas waktu yang ditentukan dalam pengumuman ini, maka status calon mahasiswa tersebut dinyatakan gugur/mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Teuku Umar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Aceh Barat, 26 Juni 2025
Rektor,
Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si
NIP. 19641231198609100
Lampiran
Perihal : Permohonan Keringanan UKT Aceh Barat, Juli 2025
Kepada Yth, Rektor
Universitas Teuku Umar
Assalamu’alaikum Wr Wb Dengan Hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, orang tua/wali dari anak kami sbb: Nama :
NIK :
Jurusan :
Alamat :
Besarnya Nominal Tagihan UKT :
Besarnya Nominal Bayar UKT :
Besar UKT yang diharapkan :
No Hp Orang Tua :
Melalui surat ini, kami mengajukan permohonan keringanan UKT sebagaimana diatas dengan alasan (cantumkan alasan dengan jujur dan bisa dipertanggung jawabkan).
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan:
Demikian surat ini disampaikan, kami berharap Bapak/Ibu dapat membantu dan mempertimbangkannya. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Mahasiswa Orang Tua/Wali
( ) ( )
Lampiran: